Translate

Kamis, 30 Agustus 2012

Rekayasa Perangkat Lunak (RPL)

Rekayasa perangkat lunak (RPL, atau dalam bahasa Inggris: Software Engineering atau SE) adalah satu bidang profesi yang mendalami cara-cara pengembangan perangkat lunak termasuk pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembanganan perangkat lunak dan manajemen kualitas.
IEEE Computer Society mendefinisikan rekayasa perangkat lunak sebagai penerapan suatu pendekatan yang sistematis, disiplin dan terkuantifikasi atas pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan perangkat lunak, serta studi atas pendekatan-pendekatan ini, yaitu penerapan pendekatan engineering atas perangkat lunak.[1]
rekayasa perangkat lunak adalah pengubahan perangkat lunak itu sendiri guna mengembangkan, memelihara, dan membangun kembali dengan menggunakan prinsip reakayasa untuk menghasilkan perangkat lunak yang dapat bekerja lebih efisien dan efektif untuk pengguna.
kriteria yang dapat digunakan sebagai acuan dalam merekayasa perangkat lunak:
1. dapat terus dirawat dan dipelihara(maintainability)
2. dapat mengikuti perkembangan teknologi(dependability)
3. dapat mengikuti keinginan pengguna(robust)
4. efektif dan efisien dalam menggunakan energi dan penggunaannya
5. dapat memenuhi kebutuhan yang diinginkan(usability)[2]

Sejarah

Istilah software engineering, pertama kali digunakan pada akhir tahun 1950-an dan sekitar awal 1960-an. Pada tahun 1968, NATO menyelenggarakan konferensi tentang software engineering di Jerman dan kemudian dilanjutkan pada tahun 1969. Meski penggunaan kata software engineering masukan konferensi tersebut menimbulkan debat tajam tentang aspek engineering dari pengembangan perangkat lunak, banyak pihak yang menganggap konferensi tersebutlah yang menjadi awal tumbuhnya profesi rekayasa perangkat lunak

Subdisiplin

Referensi

  1. ^ SWEBOK executive editors, Alain Abran, James W. Moore ; editors, Pierre Bourque, Robert Dupuis. (2004). Pierre Bourque and Robert Dupuis. ed. Guide to the Software Engineering Body of Knowledge - 2004 Version. IEEE Computer Society. hlm. 1–1. ISBN 0-7695-2330-7.
  2. ^ Rosa A.S. - M. Shalahuddin Rekayasa Perangkat Lunak, cet I, Medula, Bandung, hlm 5 ISBN 978-602-8759-13-7

Selasa, 14 Februari 2012

VALENTINE

VALENTINE adalah nama seorang penganut Kristen yang dibunuh melalui sebuah penyiksaan karena dia pindah agama dari seorang penganut Animis Romawi menjadi seorang Kristiani.

Setelah bangsa Romawi memeluk agama Kristen mereka tidak membuang tradisi Animis tersebut tetapi menggantinya dengan memperingati hari kematian Valentine sebagai tokoh penyebar cinta dan damai dan prosesi peringatannya dimodifikasi menjadi:

"Mereka membuat sebuah perkumpulan massa, lalu menulis nama-nama wanita yang telah memasuki umur nikah pada lembar kertas, lalu digulung. Kemudian dipanggil seorang pemuda untuk mengambil satu kertas dan membukanya. Nama wanita yang tertulis dikertas tersebut akan menjadi pasangannya selama setahun, andai setelah satu tahun hidup bersama tanpa nikah mereka merasa serasi mereka melanjutkannya dengan pernikahan. Andai tidak ada keserasian maka pada hari valentine tahun mendatang mereka berpisah".

Perayaan ini ditentang oleh para tokoh agama saat itu dan mereka mengeluarkan larangan memperingatinya karena dianggap merusak akhlak para pemuda dan pemudi. Dari sisi manapun, budaya ini tetap salah dan merusak, baik secara gaya hidup atau akhlak.

Masihkah ingin merayakan hari Valentine?